Sabtu, 02 November 2013

MASIH BERLAKUKAN KOPERASI SEBAGAI SOKO GURU DALAM PEREKONOMIAN INDONESIA



MASIH BERLAKUKAN KOPERASI SEBAGAI SOKO GURU DALAM PEREKONOMIAN INDONESIA

Masalah : apakah masih berlaku soko guru dalam perekonomian indonesia..?

Masihkah Koperasi Menjadi Soko Guru Perekonomian Indonesia ???
Pertanyaan klasik yang sampai sekarang belum terlihat jawabannya, menurut Undang Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, dikatakan bahwa :
KOPERASI adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum Koperasi dengan berlandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
Secara teori koperasi harusnya mempunyai peran vital dalam membangun perekonomian Indonesia, mempunyai posisi yang kuat dan menjadi inspirasi fundamental di negara ini dan bukan hanya numpang nama sebagai badan usaha yang terlalu banyak merepoti pemerintah. Karena (konon katanya) banyak kredit program yang diterima KOPERASI (utamanya KUD) raib diselewengkan pengelolanya.
Bapak yang dikenal dengan Bapak koperasi Indonesia Bung Hatta Koperasi mendefinisikan secara sederhana bahwa koperasi adalah asosiasi orang-orang yang bergabung dan melakukan usaha bersama atas dasar prinsip-prinsip Koperasi, sehingga mendapatkan manfaat yang lebih besar dengan biaya yang rendah melalui perusahaan yang dimiliki dan diawasi secara demokratis oleh anggotanya. Koperasi bertujuan untuk menjadikan kondisi sosial dan ekonomi anggotanya lebih baik dibandingkan sebelum bergabung dengan Koperasi. Jadi secara mudahnya koperasi adalah bergabungnya sekumpulan orang orang yang ingin bertahan dari gempuran pemodal2 besar dengan mendirikan lembaga perekonomian sendiri dengan modal bersama dan dinikmati bersama.
Koperasi adalah suatu lembaga sosial-ekonomi “untuk menolong diri sendiri secara bersama-sama” yang apabila diformalkan (dilembagakan) akan menjadi badan usaha bersama, yang lazim kita sebut sebagai Koperasi. Koperasi sering disebut sebagai “kumpulan orang”. Namun tidak berarti di dalam koperasi uang tidak penting, di dalam koperasi manusialah yang diutamakan, setiap orang (anggota) dihormati harkat martabatnya secara sama (individualita), artinya sepenuhnya partisipatif – emansipatif dalam prinsip “satu orang satu suara” (one man one vote). Sedang PT sering disebut sebagai “kumpulan uang”, karena di dalam PT modal uanglah yang penting dan diutamakan, dalam wujudnya “Satu saham satu suara” (one share one vote).
Dengan kondisi masyarakat Indonesia yang kecenderungan menengah kebawah lebih dominan, seharusnya koperasi menjadi senjata andalan dalam upaya perimbangan persaingan dengan modal kelas atas, apalagi pemerintah mempunyai visi misi untuk memajukan Koperasi…tapi mengapa Koperasi seperti mati suri, berjuang di pinggiran, ditumpangi konflik kepentingan dan kurang populer…
1. Produk Produk yang selama ini ditawarkan koperasi sangat terbatas, varian yang paling populer adalah simpan pinjam, itupun bukan menjadi produk koperasi yang kompetitif yang bisa bersaing di pasar apalagi dengan suku bunga bank yang tinggi membuat koperasi sulit berkembang dan margin yang semakin tipis sehingga harus menaikan bunga jika ingin eksis. Produk yang sedang coba dikembangkan di beberapa koperasi dengan memasuki wilayah ritel masih sangat terbatas dan cenderung berjalan di tempat karena konsep pengelolaan cenderung masih sangat kekeluargaan.
2. Harga Kalau kita mau jujur membandingkan faktor price/harga harus kita akui kalau keengganan masyarakat untuk berbelanja di koperasi dengan alasan ‘lebih mahal’ bukanlah alasan yang mengada-ada. bagaimanapun masyarakat pembeli adalah konsumen yang membandingkan harga dengan tempat lain dan cenderung akan bertransaksi di tempat yang lebih murah.
3. Lokasi Ungkapan bahwa lokasi sangat strategis dalam pemasaran nampaknya kurang diminati Koperasi, terbukti beberapa ranah ritel koperasi belum berani keluar dari ‘kandang’. hampir semua koperasi di indonesia menempatkan usahanya di dalam induk koperasinya dengan alasan ‘usaha ritelnya merupakan pelayanan anggota’ Dampak secara langsung koperasi menjadi wilayah eksklusif yang hanya diperuntukkan special untuk anggota sedangkan masyarakat sangat tidak familier dengan koperasi.
4. Promisi Lemahnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap koperasi tidak lepas dari ‘dosa pemerintah’ sebagai institusi negara yang menaungi koperasi sebagai prototype ’soko guru perekonomian rakyat’. Mungkin benar sosialisasi gencar dilaksanakan lewat media massa, media televisi, namun hanya sekedar itu, peran sosialisasi dalam wujud pelaksanaan di lapangan masih sangat kurang dan minim sehingga keberadaan koperasi hanya sekedar numpang lewat dalam arena pertempuran perekonomian Indonesia.
Dengan manajemen yang masih ‘kurang profesional’ baik dari tingkat pendidikan personalnya, maupun manajemen pengelolaannya sehingga tidak jarang koperasi bangkrut dan kolaps karena faktor ini. Itupun masih ditambah dengan tingginya tingkat penggelapan dana yang kerap kita dengar, karena pemerintah sangat memanjakan koperasi. Dengan kondisi kontrol pelaksanaan belum stabil koperasi banyak dibantu lewat ‘Dana Segar’ tanpa pengawasan, sifatnya tidak wajib dikembalikan sehingga koperasi menjadi ‘manja’ dan tidak akan pernah mandiri.
Itulah (mungkin) beberapa indikasi yang menyebabkan Koperasi Tercinta kita masih belum mampu bergeliat, masih dibutuhkan uluran tangan dan pemikiran serta bersama sama menjadi pelaksanaan di lapangan untuk mewujudkan mimpi koperasi yang modern, un date dan diperhitungkan secara ekonomi dan sosial.




Analisa
Banyak sekali pemerintah yang kurang memperhatikan ataupun turun kelapangan sehingga masih banyak bawahan yang berlaku kurang adil/ curang sehingga masih banyak orang-orang yang memanfaatkan hal ini untung menumpang nama badan usaha yang nantinya hanya akan merepotkan pemerintah..
Dan masih banyak koperasi yang dibantu lewat ‘Dana Segar’ tanpa pengawasan,
sifatnya tidak wajib dikembalikan sehingga koperasi menjadi ‘manja’ dan tidak akan pernah mandiri
Jangankan untuk menjadisoko guru, kita sering lihat masih banyak sekali koperasi bangkrut dan kolaps karena factor manajemen yang masih ‘kurang profesional’ baik dari tingkat pendidikan personalnya, maupun manajemen pengelolaannya..
Dan juga masih banyak sekali koperasi yang cenderung memberikan harga tinggi sehingga banyak sekali masyarakat yang enggan berbelanja..

Kesimpulan
Bila koperasi indonesia masih ingin soko guru berlaku maka para atasan harus menyeleksi lagi para anggota-anggotanya dan mengontrol manajemen pengelolahannya agar dana yang keluar masuk dapat digunakan dengan seefisien mungkin..

Sabtu, 05 Oktober 2013

Perkembangan Koperasi Di Dunia



Perkembangan Koperasi Di Dunia


Kali ini saya akan membahas tentang perkembangan koperasi yang terjadi di dunia.
Pada dasarnya koperasi adalah institusi (lembaga) yang tumbuh atas dasar solidaritas tradisional dan kerjasama antar individu, yang pernah berkembang sejak awal sejarah manusia sampai pada awal “Revolusi Industri” di Eropa pada akhir abad 18 dan selama abad 19, sering disebut sebagai Koperasi Historis atau Koperasi Pra-Industri.

Koperasi Modern didirikan pada akhir abad 18, terutama sebagai jawaban atas masalah-masalah sosial yang timbul selama tahap awal Revolusi Industri.

Koperasi merupakan salah satu lembaga ekonomi yang menurut Drs. Muhammad Hatta (Bapak Koperasi Indonesia) adalah lembaga ekonomi yang paling cocok jika diterapkan di Indonesia.

Hal ini dikarenakan sifat masyarakat Indonesia yang tinggi kolektifitasannya dan kekeluargaan.Tapi sayangnya lembaga ekonomi ini malah tidak berkembang dengan pesat di negara Republik Indonesia ini.

Kapitalisme berkembang dengan pesat dan merusak sendi-sendi kepribadian bangsa tanpa berusaha untuk memperbaikinya. Sehingga jurang kesenjangan sosial semakin lebar dan tak teratasi lagi.
Gerakan koperasi digagas oleh Robert Owen (1771–1858),
yang menerapkannya pertama kali pada usaha pemintalan kapas di New Lanark, Skotlandia.

Gerakan koperasi ini kemudian dikembangkan lebih lanjut oleh William King (1786–1865) – dengan mendirikan toko koperasi di Brighton, Inggris.
Pada 1 Mei 1828, King menerbitkan publikasi bulanan yang bernama The Cooperator, yang berisi berbagai gagasan dan saran-saran praktis tentang mengelola toko dengan menggunakan prinsip koperasi.

Koperasi akhirnya berkembang di negara-negara lainnya. Di Jerman, juga berdiri koperasi yang menggunakan prinsip-prinsip yang sama dengan koperasi buatan Inggris. Koperasi-koperasi di Inggris didirikan oleh Charles Foirer, Raffeinsen, dan Schulze Delitch. Di Perancis, Louis Blanc mendirikan koperasi produksiyang mengutamakan kualitas barang.

Koperasi diperkenalkan di Indonesia oleh R. Aria Wiriatmadja di Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. Beliau mendirikan koperasi kredit dengan tujuan membantu rakyatnyayang terjerat hutang dengan rentenir.
Koperasi tersebut lalu berkembang pesat dan akhirnya ditiru oleh Boedi Oetomo dan SDI.

Belanda yang khawatir koperasi akan dijadikan tempat pusat perlawanan, mengeluarkan UU no. 431 tahun 19 yang isinya yaitu :

  • Harus membayar minimal 50 gulden untuk mendirikan koperasi
  • Sistem usaha harus menyerupai sistem di Eropa
  • Harus mendapat persetujuan dari Gubernur Jendral
  • Proposal pengajuan harus berbahasa Belanda

Hal ini menyebabkan koperasi yang ada saat itu berjatuhan karena tidak mendapatkan izin Koperasi dari Belanda. Namun setelah para tokoh Indonesia mengajukan protes, Belanda akhirnya mengeluarkan UU no. 91 pada tahun 1927, yang isinya lebih ringan dari UU no. 431 seperti :

  • Hanya membayar 3 gulden untuk materai
  • Bisa menggunakan bahasa derah
  • Hukum dagang sesuai daerah masing-masing
  • Perizinan bisa di daerah setempat

Koperasi menjamur kembali hingga pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat.

Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia. Demikianlah perkembangan koperasi di dunia terutama di Negara Indonesia semoga dapat memberikan pengetahuan atau wawasan kepada pembaca setelah melihat tulisan saya ini.

Tulisanku



menghindari bahaya dalam teori Martial arts 
Cara yang paling baik menghindari bahaya adalah mencegah setiap kemungkinan yang akan dapat membawa anda ke dalam bahaya
Memang kedengarannya ungkapan diatas seperti mengandung suatu pernyataan yang konyol tetapi sebenarnya mengandung kebenaran yang tak dapat disangkal lagi
Banyak orang yang benar-benar menemui kesulitan yang seharusnya bisa dihindarkan sebelumnya
Dan banyak juga orang yang lolos dari bahaya karena nasib baik dan bukan karena berusaha untuk menghindarinya..
Bahaya ada dimana-mana karena orang jahat pun berada dimana-mana terutama dijalan –jalan yang sepi di waktu malam , ataupun ditengah pasar disiang hari yang bolong.
Bahaya datang tanpa diundang dan biasanya dibawa oleh orang yang tidak anda kenal.
Orang yang ingin merampas milik anda ataupun menyakiti anda.
Contoh tak perlu diberikan cukup bila anda membaca surat kabar atau berita di tv setiap hari ada saja tindak kejahatan yang terjadi dimana-mana bahkan di tempat yang menurut anda tak mungkin bisa terjadi
Ataukah mungkin anda berpikir “ bukan terhadapku atau keluarga ku hal itu bisa terjadi, Selalu saja pada orang lain” dan apakah anda telah berfikir juga bahwa “ orang lain “ yang menjadi korban itu juga pernah berfikir seperti anda..? 

apa yang terjadi terhadap orang lain bisa terjadi pada diri anda atau keluarga anda.
Bila memang belum ada kejadian pada diri atau keluarga anda, anda pun tidak boleh bertindak masa bodoh, anda dituntut oleh suatu tanggung jawab atas keselamatan diri anda sekeluarga, untuk berbuat sesuatu yang positif dalam menghindari atau menjahui kemungkinan-kemungkinan yang dapat mendatangkan bahaya, atau bila sudah terlanjur terlibat dalam suatu kesulitan, mereka dapat berbuat sesuatu dan secepatnya keluar dari kesulitan itu.
Dibawah ini kami berikan beberapa tips-tips dalam menghindari tindak kejahatan : 
Karna perlu digaris bawahi secara tidak langsung kita sendirilah yang mengundang/memberi kesempatan kepada tindak kejahatan.

  1.  Bila kita keluar rumah pakailah pakaian yang layak jangan terlalu memamerkan harta karna akan mengundang tindak kejahatan ( contoh : ponsel, perhiasan dll)
  2. Bila anda berjalan sendiri dijalan yang sepi/gelap sebaiknya anda mengambil jalan tengah yang jauh dari pepohonan dan semak di tepi jalan yang dapat dipakai bersembunyi oleh seorang penyerang, dijalan kota lebih baik anda berjalan ditepi trotoar , menjauhi tembok dan pagar , dan sering-seringlah menegok kebelakang 
  3.  Bila mungkin bawalah tongkat atau payung bisa juga dengan tas tangan yang dapat anda jadikan sebagai senjata untuk menahan serangan
  4. Bila anda keluar sebaiknya anda mengambil jalan yang telah biasa anda tempuh, disamping anda telah mengenal jalan itu, bila ada keterlambatan, seorang keluarga atau teman anda akan gampang mencarinya.
  5.  Juga ada baiknya sebelum keluar anda biasakan memberitahukan kepada keluarga/orang yang dirumah kemana tujuan anda sehingga bila keadaan menghendaki salah sorang keluarga anda bisa menghubungi dengan cepat
  6. Jangan mudah meladeni bicara dengan orang-orang yang asing apalagi berbicara dari dalam mobil dan bagi anda terutama yang manis dalam bicaranya kalau harus berbicara , janganlah terlalu dekat sehingga bila tejadi sesuatu yang tidak diinginkan, kita berada diluar jangkauan lengan si penyerang. Dan kita punya kesempatan untuk menghindar dan mencari pertolongan.
  7. Bila tinggal dirumah sendirian jangan mudah menerima tamu yang belum dikenal , ajaklah duduk diteras luar yang terlihat oleh tetangga, bila terjadi sesuatu mudah bagi anda untuk melarikan diri dan berteriak untuk menarik perhatian orang sekitar.
  8. Dari semua yang diatas paling penting adalah melihat dan memperhatikan ciri-ciri lawan berbicara.
  9. Sehingga bila terjadi serangan pada diri anda dan berhasil lolos anda bisa melapor dan memberi keterangan kepada pihak yang berwajib, dengan demikian pihak berwajib mendapat gambaran untuk bertindak lebih lanjut.
  10. Bila saja suatu saat anda mendapat serangan, bertindaklah cepat dan berusaha lah untuk membebaskan diri darinya, disaat anda merasa bebas , larilah dan jangan berhenti untuk melawannya. Kecuali anda yakin memiliki pegangan seni beladiri dll..
Karena kemungkinan si penyerang akan bertindak lebih ganas dan agresif sehingga anda akan berada dalam bahaya yang lebih besar dari yang anda hadapi sebelumnya.

Jumat, 11 Januari 2013

Suku Kutai



Suku Kutai

Selama ini yang dikenal oleh masyarakat luas, padahal selain suku dayak ada 1 suku yang juga memegang peranan penting di Kaltim yaitu suku Kutai. Suku Kutai merupakan suku melayu asli Kalimantan Timur, yang awalnya mendiami wilayah pesisir Kalimantan Timur
Suku Kutai merupakan suku yang mendiami daerah kota dan pesisir maka pada masa kini telah terjadi proses asimilasi dengan suku-suku pendatang sehingga sudah mulai kehilangan ciri khasnya, berbeda dengan Suku Dayak yang sampai dengan sekarang masih memiliki ke khasan Kalimantan dalam setiap aspek kehidupan mereka (tarian, bahasa, bertanam, berburu, dll).

Asal usul Suku kutai

  Proses perpindahan penduduk dari daratan asia yang kini disebut propensi Yunan Cina selatan berlangsung antara tahun 3000-1500 sebelum masehi, mereka adalah kelompok yang mengembara hingga sampai di pulau Kalimantan dengan rute perjalanan melewati Hainan, Taiwan, pilipina kemudian menyeberangi laut cina selatan menuju Kalimantan Timur, pada saat itu perpindahan penduduk dari pulau satu ke pulau lain tidaklah begitu sulit kerena pada jaman es permukaan laut sangat turun akibat pembekuan es di kutub Utara dan Selatan, dengan hanya menggunakan perahu kecil bercadik yang diberi sayap dari batang bambu mereka dengan mudah menyeberangi selat karimata dan laut cina selatan menuju Kalimantan Timur.

Para imigran dari daratan cina ini masuk ke Kalimantan Timur dalam waktu yang berbeda, kelompok pertama datang sekitar tahun 3000-1500 sebelum masehi termasuk dalam kelompok ras Negrid dan weddid kelompok ini diperkirakan seudah punah. Kemudian sekitar tahun 500 sebelum masehi berlangsung lagi arus perpindahan penduduk yang lebih besar dan kelompok inilah yang diperkirakan menjadi cikal bakal penduduk Kutai.
 
Setelah adanya arus perpindahan penduduk dari Yunan terjadilah percampuran penduduk kerena perkawinan,..







Sumber :
http://www.dedepurnama.com/2010/04/asal-usul-nenek-moyang-kutai.html