MASIH
BERLAKUKAN KOPERASI SEBAGAI SOKO GURU DALAM PEREKONOMIAN INDONESIA
Masalah : apakah masih berlaku soko guru dalam
perekonomian indonesia..?
Masihkah Koperasi Menjadi Soko Guru
Perekonomian Indonesia ???
Pertanyaan klasik yang sampai
sekarang belum terlihat jawabannya, menurut Undang Undang Republik Indonesia
Nomor 22 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, dikatakan bahwa :
KOPERASI adalah badan usaha yang
beranggotakan orang-orang atau badan hukum Koperasi dengan berlandaskan
kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi
rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
Secara teori koperasi harusnya
mempunyai peran vital dalam membangun perekonomian Indonesia, mempunyai posisi
yang kuat dan menjadi inspirasi fundamental di negara ini dan bukan hanya
numpang nama sebagai badan usaha yang terlalu banyak merepoti pemerintah.
Karena (konon katanya) banyak kredit program yang diterima KOPERASI (utamanya
KUD) raib diselewengkan pengelolanya.
Bapak yang dikenal dengan Bapak
koperasi Indonesia Bung Hatta Koperasi mendefinisikan secara
sederhana bahwa koperasi adalah asosiasi orang-orang yang bergabung dan
melakukan usaha bersama atas dasar prinsip-prinsip Koperasi, sehingga
mendapatkan manfaat yang lebih besar dengan biaya yang rendah melalui
perusahaan yang dimiliki dan diawasi secara demokratis oleh anggotanya.
Koperasi bertujuan untuk menjadikan kondisi sosial dan ekonomi anggotanya lebih
baik dibandingkan sebelum bergabung dengan Koperasi. Jadi secara mudahnya
koperasi adalah bergabungnya sekumpulan orang orang yang ingin bertahan dari
gempuran pemodal2 besar dengan mendirikan lembaga perekonomian sendiri dengan
modal bersama dan dinikmati bersama.
Koperasi adalah suatu lembaga
sosial-ekonomi “untuk menolong diri sendiri secara bersama-sama” yang apabila
diformalkan (dilembagakan) akan menjadi badan usaha bersama, yang lazim kita
sebut sebagai Koperasi. Koperasi sering disebut sebagai “kumpulan orang”. Namun
tidak berarti di dalam koperasi uang tidak penting, di dalam koperasi manusialah
yang diutamakan, setiap orang (anggota) dihormati harkat martabatnya secara
sama (individualita), artinya sepenuhnya partisipatif – emansipatif dalam
prinsip “satu orang satu suara” (one man one vote). Sedang PT sering disebut
sebagai “kumpulan uang”, karena di dalam PT modal uanglah yang penting dan
diutamakan, dalam wujudnya “Satu saham satu suara” (one share one vote).
Dengan kondisi masyarakat Indonesia
yang kecenderungan menengah kebawah lebih dominan, seharusnya koperasi menjadi
senjata andalan dalam upaya perimbangan persaingan dengan modal kelas atas,
apalagi pemerintah mempunyai visi misi untuk memajukan Koperasi…tapi mengapa
Koperasi seperti mati suri, berjuang di pinggiran, ditumpangi konflik
kepentingan dan kurang populer…
1. Produk Produk yang selama ini
ditawarkan koperasi sangat terbatas, varian yang paling populer adalah simpan
pinjam, itupun bukan menjadi produk koperasi yang kompetitif yang bisa bersaing
di pasar apalagi dengan suku bunga bank yang tinggi membuat koperasi sulit berkembang
dan margin yang semakin tipis sehingga harus menaikan bunga jika ingin eksis.
Produk yang sedang coba dikembangkan di beberapa koperasi dengan memasuki
wilayah ritel masih sangat terbatas dan cenderung berjalan di tempat karena
konsep pengelolaan cenderung masih sangat kekeluargaan.
2. Harga Kalau kita mau jujur
membandingkan faktor price/harga harus kita akui kalau keengganan masyarakat
untuk berbelanja di koperasi dengan alasan ‘lebih mahal’ bukanlah alasan yang
mengada-ada. bagaimanapun masyarakat pembeli adalah konsumen yang membandingkan
harga dengan tempat lain dan cenderung akan bertransaksi di tempat yang lebih
murah.
3. Lokasi Ungkapan bahwa lokasi
sangat strategis dalam pemasaran nampaknya kurang diminati Koperasi, terbukti
beberapa ranah ritel koperasi belum berani keluar dari ‘kandang’. hampir semua
koperasi di indonesia menempatkan usahanya di dalam induk koperasinya dengan
alasan ‘usaha ritelnya merupakan pelayanan anggota’ Dampak secara langsung
koperasi menjadi wilayah eksklusif yang hanya diperuntukkan special untuk
anggota sedangkan masyarakat sangat tidak familier dengan koperasi.
4. Promisi Lemahnya tingkat
kepercayaan masyarakat terhadap koperasi tidak lepas dari ‘dosa pemerintah’
sebagai institusi negara yang menaungi koperasi sebagai prototype ’soko guru
perekonomian rakyat’. Mungkin benar sosialisasi gencar dilaksanakan lewat media
massa, media televisi, namun hanya sekedar itu, peran sosialisasi dalam wujud
pelaksanaan di lapangan masih sangat kurang dan minim sehingga keberadaan koperasi
hanya sekedar numpang lewat dalam arena pertempuran perekonomian Indonesia.
Dengan manajemen yang masih ‘kurang
profesional’ baik dari tingkat pendidikan personalnya, maupun manajemen
pengelolaannya sehingga tidak jarang koperasi bangkrut dan kolaps karena faktor
ini. Itupun masih ditambah dengan tingginya tingkat penggelapan dana yang kerap
kita dengar, karena pemerintah sangat memanjakan koperasi. Dengan kondisi
kontrol pelaksanaan belum stabil koperasi banyak dibantu lewat ‘Dana Segar’
tanpa pengawasan, sifatnya tidak wajib dikembalikan sehingga koperasi menjadi
‘manja’ dan tidak akan pernah mandiri.
Itulah (mungkin) beberapa indikasi
yang menyebabkan Koperasi Tercinta kita masih belum mampu bergeliat, masih
dibutuhkan uluran tangan dan pemikiran serta bersama sama menjadi pelaksanaan
di lapangan untuk mewujudkan mimpi koperasi yang modern, un date dan
diperhitungkan secara ekonomi dan sosial.
Analisa
Banyak sekali
pemerintah yang kurang memperhatikan ataupun turun kelapangan sehingga masih banyak
bawahan yang berlaku kurang adil/ curang sehingga masih banyak orang-orang yang
memanfaatkan hal ini untung menumpang nama badan usaha yang nantinya hanya akan
merepotkan pemerintah..
Dan masih banyak
koperasi yang dibantu
lewat ‘Dana Segar’ tanpa pengawasan,
sifatnya
tidak wajib dikembalikan sehingga koperasi menjadi ‘manja’ dan tidak akan
pernah mandiri
Jangankan untuk
menjadisoko guru, kita sering lihat masih banyak sekali koperasi bangkrut dan kolaps karena factor manajemen yang masih ‘kurang profesional’
baik dari tingkat pendidikan personalnya, maupun manajemen pengelolaannya..
Dan juga masih banyak sekali koperasi yang cenderung
memberikan harga tinggi sehingga banyak sekali masyarakat yang enggan
berbelanja..
Kesimpulan
Bila koperasi indonesia masih ingin soko guru berlaku
maka para atasan harus menyeleksi lagi para anggota-anggotanya dan mengontrol
manajemen pengelolahannya agar dana yang keluar masuk dapat digunakan dengan
seefisien mungkin..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar