TUGAS KELOMPOK
SOFTSKILL
EKONOMI KOPERASI
KOPERASI MAKMUR MANDIRI
KELAS :
2EA22
ANGGOTA KELOMPOK :
·
AGUNG DWI
SAPUTRA (10212348)
·
ANDREW JUNIO (10212828)
·
ARIF
ASMAWI (11212109)
·
BAYU
APRIAN (11212383)
·
FADHILAH
UMAR FARUQ (12212617)
·
FADLI ADHIN (12212628)
·
INDRA
DIRGANTARA (13212690)
·
LUKMAN HAKIM (14212261)
·
MUAMMAL
IRZAD (14212737)
·
PUNGKI
INDRIYONO (15212731)
·
RIFQI
ZULFARI YAZID (16212363)
·
SADDAM
ABDUL AZIIZ (16212768)
·
TITO
YULIANTO (17212415)
UNIVERSITAS GUNADARMA
2013
2013
Sejarah Berdirinya Koperasi Simpan Pinjam Makmur Mandiri :
Koperasi Simpan Pinjam Makmur
Mandiri merupakan lembaga keuangan non Bank yang didirikan berdasarkan Badan
Hukum Koperasi Nomor 18/ 518/ SK/ UKM/ 2009 tepatnya pada tanggal 16 Juni 2009
dengan bidang usaha “Simpan Pinjam”.
Alamat dan Jalan
Koperasi :
Jl. Sultan Agung KM 27 No. 5
Pondok Ungu Kota Bekasi – Jawa Barat.
Telp : 021 – 889 0812, Fax : 021 – 8833 6631
Visi dan Misi Koperasi
:
Visi :
Menjadi koperasi yang mandiri dengan
mengedepankan pelayanan terbaik di dalam membangun dan mengembangkan potensi
ekonomi rakyat.
Misi :
1.
Meningkatkan kinerja koperasi yang sehat
2.
Memberikan pelayanan terbaik kepada anggota/
calon anggota
Moto Koperasi :
Maju dan sukses bersama anggota.
Komitmen :
Selalu berusaha menjadi koperasi
yang mandiri dan profesional dalam mewujudkan dan mengembangkan potemsi dan
kemampuan ekonomi anggota, khususnya masyarakat pada umumnya.
Kemitraan :
Koperasi Simpan Pinjam Makmur Mandiri telah menjalin kemitraan usaha
antar Koperasi, BUMN, Swasta, Pemerintah atau Badan Usaha lainnya
Untuk mempermudah dan
meningkatkan pelayanan Koperasi Makmur Mandiri dengan para anggota dan nasabah
maka Koperasi Makmur Mandiri telah bekerjasama dengan Bank Syariah Mandiri
dimana semua anggota dan nasabah dapat melakukan transaksi penarikan serta
transaksi Debit diseluruh mesin ATM di Indonesia.
CV. ALFA - TEKNOLOGI bekerjasama
dengan Koperasi Makmur Mandiri dalam pembuatan sistem administrasi pinjaman dan
simpanan yang terintegrasi sehingga akurasi pendapatan dapat terjamin dan
pelayanan kepada seluruh anggota dan nasabah lebih optimal.
Struktur Organisasi
Koperasi :
STRUKTUR ORGANISASI
KOPERASI SIMPAN PINJAM
MAKMUR MANDIRI
RAPAT ANGGOTA
|
DEWAN PENGURUS
KETUA
SEKERTARIS
BENDAHARA
|
BADAN PENGAWAS
|
MANAGER CABANG
|
WAKIL MANAGER
CABANG
|
DIVISI
ADMINISTRASI
|
DIVISI MARKETING
|
DIVISI KEUANGAN
|
Jenis – Jenis Usaha :
ü Simpanan
Simpanan
Berjangka (Deposito)
Simpanan ini
ditunjukkan untuk masyarakat luas sebagai anggota / calon anggota koperasi.
Koperasi Makmur Mandiri memberikan suku bunga simpanan diatas rata - rata yang
diberikan oleh perbankan serta bebas biaya administrasi.
Penyetoran dan
pengambilan dapat dilakukan setiap jam kerja.
Dan bagi anggota
/ calon anggota yang menabung diatas Rp 100.000.000,- atau lebih, maka akan
diberikan jaminan berupa sertifikat, BPKB, dan bentuk jaminan lainnya yang
sebanding dengan jumlah uang yang ditabung, itu semua tidak terlepas karena
Koperasi Makmur Mandiri bukan lembaga keuangan yang berbentuk Bank dimana
simpanan telah dilindungi oleh LPS (Lembaga Penjamin Simpanan)
NO
|
Saldo Tabungan
|
Bunga per tahun
|
1
|
Kurang dari Rp
200.000
|
0
|
2
|
Rp 200.000 s/d
1.999.999
|
6%
|
3
|
Rp 2.000.000 s/d
19.999.999
|
9%
|
4
|
Rp 20.000.000 s/d
49.999.999
|
12%
|
5
|
Rp 50.000.000 s/d
99.999.999
|
15%
|
6
|
Rp 100.000.000 atau
lebih
|
18%
|
ü Pinjaman
Pinjaman
Koperasi Simpan Pinjam Makmur Mandiri
o
Besar pinjaman yang diberikan oleh Koperasi
Simpan Pinjam Makmur Mandiri, yaitu : Rp 1.000.000 s/d Rp 25.000.000
o
Jangka waktu maksimal 24 bulan
o
Persyaratan ringan
o
Bunga bersaing
o
Pinjaman yang diberikan telah dilindungi oleh
asuransi
o
Koperasi Makmur Mandiri juga melayani Take Over
dari Bank / Koperasi lain
ü Kredit
Usaha
ü SOPP
(System Online Payment Point)
System On – line
Payment Point merupakan jasa layanan pembayaran secara real time. Saat ini KSP
Makmur Mandiri telah melayani SOPP untuk :
§
Pembayaran Listrik PLN
§
Pembayaran PDAM
§
Pembayaran Tagihan Telepon
§
Pembayaran Angsuran Kredit
§
Pembelian Pulsa Telepon Seluler
§
Pembayaran Kartu Kredit
§
Pembayaran Angsuran Motor
Nama Pendiri dan Staff
:
1.
Pendiri Koperasi Simpan Pinjam : Ibu Tri Endah
2.
Staff Surveyor Koperasi Simpan Pinjam : Bapak
Rusman
Tugas dan Wewenang :
v Pimpinan
: memantau kinerja semua karyawan dan mengetahui perkembangan koperasi
v Pengawasan
Kredit : wajib mengetahui Laporan per bulan yang terjadi di koperasi
v Bagian
Administrasi : Mengatur surat – menyurat yang ada di koperasi, mengarsipkan
dokumen – dokumen penting Koperasi, memonitor kebutuhan Rumah Tangga dan ATK
koperasi
v Kasir
: bertanggung jawab atas keluar masuknya uang, membuat tanda bukti keluar
masuknya uang di dalam koperasi
v Marketing
: mencari nasabah yang ingin bergabung dengan Koperasi Simpan Pinjam
v Surveyor
: memeriksa data nasabah yang masuk / data nasabah yang ingin meminjam uang
v Kolektor
: menangani nasabah yang bermasalah / kredit macet
Hak dan Kewajiban :
1)Hak
Anggota
-
Menghadiri, menyatakan pendapat dan memberikan suara dalam rapat anggota
-
Memilih pengurus dan pegawai
-
Dipilih sebagai pengurus dan pegawai
-
Meminta diadakannya rapat anggota
- Mengemukakan
pendapat kepada pengurus di luar Rapat Anggota, baik diminta
ataupun
tidak
-
Memanfaatkan pelayanan koperasi dan mendapatkan pelayanan yang sama dengan
anggota
lain
-
Mendapatkan keterangan mengenai perkembangan koperasi
-
Menyetujui atau mengubah AD, ART serta ketetapan-ketetapan lainnya
2)Kewajiban
Anggota
-
Mematuhi AD, ART serta keputusan yang telah ditetapkan dalam Rapat Anggota
-
Menanandatangani perjanjian kontrak kebutuhan sehingga anggota benar-benar
sebagai
pasar
tetap dan potensial bagi koperasi
-
Menjadi pelanggan tetap
-
Memodali Koperasi
-
Mengembangkan dan memelihara kebersamaan atas dasar kekeluargaan
-
Menjaga kerahasiaan perusahaan dan organisasi Koperasi kepada pihak luar
-
Menanggung kerugian yang diderita koperasi sebatas modal yang disetor
Jenis – Jenis Pembiayaan :
Modal sendiri berasal dari:
- Simpanan pokok
- Simpanan wajib
- Simpanan sukarela
- Dana cadangan
- Hibah
Modal pinjaman berasal dari:
- Pinjaman dari anggota koperasi itu
sendiri
- Pinjaman dari bank
- Pinjamandari anggota koperasi lain
Tidak ada komentar:
Posting Komentar