Buruh mengancam jika tuntutannya tidak di kabulkan, merekan akan melakukan mogok kerja nasional seluruh Indonesia, hal tersebut di ungkapkan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.
Berikut Tuntutan Buruh Pada Demo 1 September 2015 :
- Tolak masuknya tenaga kerja asing dan tolak dihapuskannya kewajiban berbahasa Indonesia bagi pekerja asing tersebut
- Tolak Rancangan Peraturan Pemerintah Pengupahan yang hanya berbasis inflasi plus dan Produk Domestik Bruto serta Revisi Kebutuhan Hidup Layak dari 60 item menjadi 84 item, Naikan Upah Minimum 22 persen untuk tahun 2016
- Turunkan harga barang sembilan bahan pokok dan bahan bakar minyak
- Tolak ancaman pemutusan hubungan kerja terhadap buruh akibat melemahnya nilai Rupiah dan perlambatan ekonomi, sehingga perlu ada insentif bagi pekerja yang terancam PHK.
- Perbaiki layanan program Jaminan Kesehatan, hapus sistem INA CBGs (Indonesia Case Base Groups) –aplikasi rumah sakit untuk mengajukan klaim kepada pemerintah, dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2014 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan, tolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan, tambah dana PBI (Penerima Bantuan Iuran) dari APBN menjadi Rp30 triliun, dan menuntut provider RS atau klinik di luar BPJS bisa digunakan untuk COB (coordination of benefit).
- Revisi PP Jaminan Pensiun, yaitu manfaat pensiun bagi buruh sama dengan Pegawai Negara Sipil, bukan Rp300 ribu per bulan.
- Bubarkan pengadilan buruh dan revisi total Undang-Undang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial tahun ini juga.
- Hapuskan perbudakan modern dengan mengesakan Rancangan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
- Angkat para pekerja outsourcing, terutama di BUMN, karena BUMN kini menjadi raja oustourcing. Serta pecahkan permasalahan guru honor yang tidak mempunyai hubungan jelas dengan upah hanya sekitar Rp100 ribu-300 ribu
- Penjarakan Presiden Direktur PT. Mandom Indonesia Tbk karena telah lalai sehingga menyebabkan meninggalnya 27 orang dan 31 lainnya terancam PHK. Selain itu, kriminalisasi terhadap aktivis buruh juga kerap terjadi di mana banyak aktivis dipenjarakan. Di satu sisi ketika perusahaan salah, Kepolisian lambat sekali menindak. Juga copot Menteri Ketenagakerjaan karena tidak berbuat apapun dalam kasus yang melibatkan buruh.
Analisis:
Sebaikmya pemerintah memberikan informasi
kepada pekerja seperti para buruh bagaimana keadaan ekonomi Negara saat ini. Agar
para pekerja mengerti dengan benar kondisi ekonomi yang sedang terjadi di Indonesia
sehingga permintaan serta tuntutan tidak bisa langsung di penuhi.
Dan
bagi para pekerja seperti buruh sebaiknya sebelum menuntut memperhatikan kondisi perusahaannya karena apabila perusahaan tidak mampu
untuk menaikkan upah buruh perbulan maka perusahaan itu akan cenderung tutup. Apabila banyak perusahaan yang tutup maka akan bertambah
lagi jumlah pengganguran di Indonesia maka dari itu lebih baik mengirimkan
perwakilan dari pekerja untuk berbicara dengan perwakilan dari perusahaan agar tidak
terjadi keributan dari dampak demo itu sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar